REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengemukakan, adanya intimidasi yang dialami sejumlah jurnalis yang menjadi korban kekerasan aparat TNI saat meliput jatuhnya Pesawat Hawk 200 di Riau dua pekan lalu. Kendati bukan merupakan intimidasi fisik, tindakan membuntuti sudah masuk kategori mengancam.
"Para jurnalis masih mendapatkan intimidasi penguntilan hingga saat ini," jelas Haris dalam jumpa wartawan di Kantor Kontras, Rabu (31/10).
Pendapat senada juga disuarakan Koordinator Advokasi Pewarta Kota Indonesia, Robinsar Opak. Menurut dia, sejumlah rekannya di Riau telah menjadi Target Operasi (TO) intimidasi anggota TNI. Pekerja jurnalistik yang menjadi korban penganiayaan kala itu, ungkap dia, juga mendapatkan intimidasi saat menjalani pemeriksaan di POM TNI AU.
"Ke mana pun mereka pergi juga kerap dibuntuti seseorang," tutur Robinsar yang turut menjadi pembicara dalam jumpa wartawan di Kontras.
Pengawasan ketat, ungkap Robinsar, terutama dialami oleh pemegang kamera alias pewarta foto. Hingga kini, ucap dia, intimidasi tersebut masih berlangsung di Riau meskipun belum mengarah pada aksi fisik.
"Kami berharap, kerja jurnalistik jangan dihalang-halangi," ungkap Robinsar.
Upaya intimidasi itu ditengarai berkaitan dengan peristiwa Perwira TNI AU, Letkol Robert Simanjuntak yang terekam kamera tengah mencekik seorang pewarta foto Riau Pos pada Selasa (16/10). Kejadian kekerasan yang juga menimpa enam jurnalis lainnya itu terjadi kala mereka tengah meliput jatuhnya Pesawat Hawk 200 di sekitar pemukiman warga Riau