Rabu 31 Oct 2012 22:48 WIB

Dialog Mulus, Pembongkaran Lapak Berjalan Tertib

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pedagang Kaki Lima (ilustrasi)
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Pedagang Kaki Lima (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG—Proses pembongkaran lapak milik pedagang kaki lima (PKL) umumnya berlangsung alot. Bahkan, tak jarang adu argumen hingga kontak fisik terjadi antara PKL dengan petugas yang menertibkan.

 

Namun, pemandangan yang biasanya terjadi ini tak ditemui manakala puluhan lapak PKL di Jl. Gato Subroto, Kota Tangerang, Banten dibereskan aparat setempat.

 

Pada Rabu (31/10) siang, belasan petugas Ketentraman dan Keteriban (Tramtib) Kecamatan Jatiwuung, Kota Tangerang mendatangi lapak liar yang berdiri di trotoar jalan ini.

 

Kedatangan mereka yang mengagetkan PKL sempat dihadang oleh para pemilik lapak tersebut. Namun setelah dilakukan dialog singkat antara petugas dengan para PKL, lapak-lapak pun dapat dibereskan dengan tertib.

 

Bahkan para pemilik lapak membantu petugas dalam membongkar kayu-kayu yang menjadi penopang hidupnya selama ini.

 

“Daripada lapak dipatah-patahin petugas, mending kita bantu saja pembongkarannya. Lumayan kayu-kayunya bisa kita simpan,” ujar Saring (38 tahun) salah seorang PKL yang ikut membantu pembongkaran.

 

Selain berlangsung damai, proses pembongkaran juga berjalan singkat. Petugas dan PKL kemudian kembali berdialog dan memunculkan kesepakatan bahwa lapak tak boleh lagi dibangun di lokasi yang sama.

 

Kasi Tramtib Kecamatan Jatiwuung mengatakan, Yosep Arry mengatakan, pembongkaran ini terpaksa dilakukan karena para PKL telah menyalahi aturan. Ia menutukan sebelum dibongkar para PKL telah diberikan informasi bahwa lahan yang mereka gunakan bukanlah areal untuk berjualan.

“Sebelumnnya mereka sudah diperingatkan agar tak lagi berjualan di trotoar jalan ini. Kami juga mengimbau mereka untuk berdagang di lokasi yang dibenarkan. Tapi setelah batas waktu peringatan terlampaui, ya terpaksa kami bongkar,” kata dia Rabu (31/10) sore.

“Bila masih membandel akan dikenakan sanksi. Pertama yang ringan dulu berupa pembongkaran lapak yang digunakan PKL untuk berdagang,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement