Rabu 31 Oct 2012 23:25 WIB

Akademisi: RUU Kamnas tak Mampu Kembalikan Zaman Orba

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Demo menolak RUU Kamnas di Markas Kodam VII Wirabuana, Makassar, Sulawesi Selatan.
Foto: Antara
Demo menolak RUU Kamnas di Markas Kodam VII Wirabuana, Makassar, Sulawesi Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Diponegoro Semarang Budi Wicaksono menilai Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional tidak mungkin mengalahkan iklim demokrasi di Indonesia.

"Kondisi sekarang ini berbeda dengan zaman Pak Harto dulu. Kekhawatiran RUU Kamnas akan mengembalikan kondisi sekarang ke zaman Orde Baru seperti dulu, tidak mungkin bisa," katanya di Semarang, Rabu (31/10).

Menurut dia, UU yang mengatur tentang keamanan nasional sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas bangsa secara menyeluruh di seluruh sektor, mulai kriminalitas, keamanan pangan, hingga ekonomi.

Ia mengatakan tidak mungkin Bangsa Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat tanpa disertai regulasi yang menjamin terciptanya keamanan secara menyeluruh bagi warga negaranya.