REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Diponegoro Semarang Budi Wicaksono menilai Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional tidak mungkin mengalahkan iklim demokrasi di Indonesia.
"Kondisi sekarang ini berbeda dengan zaman Pak Harto dulu. Kekhawatiran RUU Kamnas akan mengembalikan kondisi sekarang ke zaman Orde Baru seperti dulu, tidak mungkin bisa," katanya di Semarang, Rabu (31/10).
Menurut dia, UU yang mengatur tentang keamanan nasional sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas bangsa secara menyeluruh di seluruh sektor, mulai kriminalitas, keamanan pangan, hingga ekonomi.
Ia mengatakan tidak mungkin Bangsa Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat tanpa disertai regulasi yang menjamin terciptanya keamanan secara menyeluruh bagi warga negaranya.