REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Panja Hambalang, Akbar Zulfakar menilai wajar nama Menpora Andi Malarangeng muncul di laporan audit BPK Hambalang. Pasalnya, Andi merupakan pimpinan tertinggi Kemenpora, lembaga yang memiliki kuasa penggunaan anggaran proyek Hambalang.
"Sebagai menteri yang lembaganya menggunakan anggaran, wajar nama Andi disebut," kata Akbar kepada Republika, Rabu (31/10), di Jakarta.
Akbar mengatakan munculnya nama Andi dalam audit BPK, tidak serta merta membuat Andi bersalah secara hukum. Salah atau tidaknya Andi, akan ditentukan dari hasil penelusuran Panja dan penyidikan KPK. "Akan ada proses selanjutnya, justru kalau tidak muncul nama itu (Andi) jadi pertanyaan," katanya.
Pencantuman nama Andi menurut Akbar akan mempercepat kerja Panja Hambalang dalam mencari siapa pihak paling bertanggung jawab dalam kasus ini. Akbar menjanjikan Panja akan bekerja cepat mengungkap kasus Hambalang agar berbagai polemik yang terjadi di masyarakat bisa segera tuntas.
Kasus Hambalang, kata Akbar, diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,3 triliun. Uang sebesar itu berasal dari dana APBN yang notabenenya merupakan uang rakyat. "Panja Hambalang Komisi X segera menyikapi LHP BPK untuk menemukan siapa pihak yang bertanggungjawab terhadap kasus Hambalang yg merugikan uang negara 1,3T," katanya.