Kamis 01 Nov 2012 11:32 WIB

Kapal Pengungsi Muslim Rohingya Tenggelam di Bangladesh

Muslim Rohingya
Muslim Rohingya

REPUBLIKA.CO.ID, Sekitar 130 orang dilaporkan hilang setelah sebuah kapal yang membawa pengungsi Rohingya dari Birma ke Malaysia tenggelam di wilayah Bangladesh. Mohammad Farhad, seorang inspektur polisi dari Bangladesh, mengatakan enam pengungsi berhasil diselamatkan dari kapal yang tenggelam tersebut, satu di antaranya kini berada dalam tahanan. 

"Kapal itu dalam perjalanan secara ilegal menuju Malaysia," ujar Mohammad Farhad kepada AFP, Kamis (1/11), seperti dikutip ABC.

Keenam pengungsi yang berhasil diselamatkan, lanjutnya, diselamatkan oleh nelayan yang melihat mereka setelah kapal pengungsi tersebut meninggalkan desa Sabrang di Bangladesh. Belum benar-benar jelas apakah semua pengungsi yang berada di kapal tersebut anggota kelompok etnik Rohingya. 

Selain itu, masih ada informasi yang bertentangan mengenai kapan kapal tersebut tenggelam, dengan laporan dari polisi Bangladesh mengatakan hal tersebut terjadi pada Ahad dini hari. 

Sedangkan direktur kelompok advokasi Rohingya 'The Arakan Project', Chris Lewa, mengatakan dia mendengar kabar tragedi tersebut terjadi pada Senin malam hingga Selasa dini hari.

Sejak Juni, ketika kekerasan terjadi antara kaum etnis Rohingya yang mayoritas beragama Islam dengan komunitas penganut agama Buddha di Wilayah Rakhine, Bangladesh telah menolak kedatangan banyak kapal pengungsi yang melarikan diri dari kekerasan. 

Kebijakan penolakan tersebut dikritik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), namun Bangladesh mengatakan negara tersebut sudah kesulitan menangani sekitar 300 ribu pengungsi Rohingya. Banyak pengungsi Rohingya kini berusaha mengungsi ke Malaysia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement