REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat menyelidiki keberadaan "gudang siluman" milik para pengusaha.
"Selidiki dan data berapa banyak gudang penyimpanan barang milik pengusaha berstatus 'siluman'. Laporkan segera sehingga bisa diambil tindakan," katanya, di Ambon, seperti dikutip Antara.
Wali Kota memandang perlu melakukan penyelidikan dan pendataan jumlah gudang milik pengusaha di ibu kota provinsi Maluku itu. Karena, gudang-gudang itu disinyalir banyak yang siluman alias tidak pernah didaftarkan dengan tujuan menghindari pajak.
Hasil kajian dan pengawasan petugas lapangan menemukan banyak pengusaha memiliki gudang penyimpanan barang lebih dari satu. Tetapi, gudang yang terdaftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon hanya satu.
"Kebanyakan pengusaha hanya mengajukan pembangunan dan pendaftaran satu unit gudang,'' katanya. ''Padahal, dalam prakteknya, itu sangat banyak. Ini sangat merugikan terutama terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)."