REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng membantah telah melakukan pembiaran terhadap Sesmenpora Wafid Muharam yang melakukan kewenangan Menpora dalam proyek Hambalang.
"Tidak ada pembiaran. Saya berupaya menjalankan tugas sebagai menteri, termasuk melakukan pengawasan," kata Andi Mallarangeng di Jakarta, Kamis.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, meskipun sudah melakukan pengawasan, ternyata masih ada penyimpangan yang terjadi.
Oleh karena itu, dia mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa atau mengusut penyimpangan itu.
"Saya dan jajaran Kemenpora siap bekerja sama dengan BPK maupun KPK kapan pun. Selama ini, juga kami selalu siap bekerja sama," ujarnya.
Saat ditanya apakah dia mengetahui bahwa Sesmenpora Wafid Muharam telah melakukan penyimpangan dalam proyek Hambalang, dia kembali lagi mengatakan bahwa sudah melakukan pengawasan.
"Selaku menteri tentu saya tahu tentang proyek itu dan sudah melakukan pengawasan. Oleh karena itu, bila terbukti memang ada yang menyimpang, yang melakukan penyimpangan tentu harus dihukum," tuturnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada KPK agar segera menuntaskan pengusutan kasus itu supaya segera diketahui siapa yang bersalah dan tidak.
Dia juga meminta kepada BPK agar segera menyelesaikan audit investigatif tahap kedua dan menyatakan siap bekerja sama. "Sebagai menteri saya memiliki tanggung jawab moral terhadap apa yang terjadi di kementerian saya," ucapnya.
BPK telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif tahap pertama terhadap pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Dalam laporan tersebut, BPK menyebutkan Menpora Andi Mallarangeng diduga membiarkan Sesmenpora Wafid Muharam melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan.