REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT -- Polisi Kuwait menggunakan gas air mata dan bom asap untuk membubarkan ribuan pemrotes bergerak ke penjara. Tempat dimana pemimpin oposisi, Musalllam al-Barrak, ditahan atas tuduhan menghina emir.
Kerusuhan terjadi saat ketegangan meningkat akibat perubahan undang-undang pemilihan umum. Perubahan undang-undang yang dikecam oposisi sebagai usaha memberi calon pro-pemerintah keuntungan dalam pemilihan anggota parlemen pada 1 Desember. Oposisi memboikot pemilihan umum itu.
Para pengacara mengatakan para jaksa menuduh Musalllam al-Barrak atas tiga tuduhan berkaitan. Salah satunya soal pidato dimana ia mengeluarkan pernyataan yang mengeritik emir berusia 83 tahun itu. Jaksa memerintahkan penahanan al-Barrak selama sepuluh hari menunggu pemeriksaan lanjutan.
Ribuan orang kemudian bergerak menuju penjara mengecam pembebasan Barrak. Beberapa di antara para pengunjuk rasa membawa spanduk yang mengambarkan Barrak berada di belakang terali besi. "Bebaskan Musallam al-Barrak," teriak demonstran.
Polisi memperintahkan massa bubar. Aparat kemudian menggunakan gas air mata dan bom-bom asap.