Kamis 01 Nov 2012 21:18 WIB

Bupati Buol Disebut Minta Uang Tujuh Kali ke Hartati

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Terdakwa kasus suap hak guna lahan kelapa sawit yang juga mantan Bupati Buol Amran Batalipu mengikuti sidang perdana kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/10).  (Aditya Pradana Putra/Republika)
Terdakwa kasus suap hak guna lahan kelapa sawit yang juga mantan Bupati Buol Amran Batalipu mengikuti sidang perdana kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/10). (Aditya Pradana Putra/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah, Yani Ansori menyebut Bupati Buol Amran Batalipu ternyata berkali-kali meminta uang ke perusahaan Hartati Murdaya. 

Bahkan, Yani menyebut permintaan itu dilakukan sebanyak tujuh kali.

"Sedikitnya Amran tujuh kali meminta uang baik yang disampaikan langsung kepada Hartati Murdaya maupun yang disampaikan pada beberapa anak buahnya di perusahaan," kata Yani saat membacakan pledoi atau surat pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (2/11).

Menurut Yani, permintaan uang dilakukan pada saat terjadi aksi unjuk rasa dan pada saat terjadi gangguan keamanan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantation (HIP). 

Karena perusahaan berada dalam tekanan gangguan keamanan dan terus-menerus dimintai uang oleh Bupati, maka direktur PT HIP, Totok Lestyo, berinisiatif memberikan dana Rp3 miliar tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin Hartati Murdaya selaku Presiden Direktur perusahaan tersebut.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari penangkapan Manajer PT Hardaya Inti Plantation Yani Anshori di Buol, Sulawesi Selatan setelah memberikan uang kepada Amran.

Dari penangkapan itu, kemudian KPK juga mengejar GM PT Cipta Cakra Murdaya Gondo Sudjono yang ditangkap bersama-sama dua orang lainnya yakni Sukirno dan Dedi Kurniawan. Mereka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, sehari setelah operasi tangkap tangan di Buol.

Sedangkan penerima suap yakni Bupati Buol Amran, sempat melarikan diri meski akhirnya di tangkap di rumahnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement