REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama sejumlah Rektor Universitas Negeri kembali disebut-sebut dalam kasus korupsi pembahasan anggaran proyek universitas di Kemendiknas. Kali ini, nama mereka disebut-sebut menerima aliran dana.
Informasi itu diperoleh dari sidang lanjutan suap pembahasan anggaran proyek universitas di Kemendiknas dengan terdakwa Angelina Sondakh.
Informasi tersebut mengatakan bahwa dalam kepengurusan proyek itu, beberapa Rektor universitas negeri mendapat jatah dari proyek yang tengah dikerjakan perusahaan milik Nazaruddin yakni PT Permai Group.
Salah satu saksi, Staf Marketing PT Permai Group Clara Mauren menyebutkan empat universitas mendapatkan uang support dari salah satu perusahaan Muhammad Nazaruddin.
"Untuk Rektor Universitas Negeri Malang (proyek tahun 2009) pernah diajukan kas sebesar Rp 400-Rp 420 juta," kata Clara Mauren saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (2/11).
Selain itu, Clara menyebutkan Pembantu Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Supendi juga ikut memperoleh uang sebesar Rp 400 juta.
Clara menjelaskan nilai proyek pengadaan alat laboratorium di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa mencapai Rp 49 miliar dengan keuntungan 40 persen dari nilai proyek.
Sedangkan lainnya, Clara menyebut untuk Universitas Brawijaya diterima oleh Rektor bernama Yogi dan Pembantu Rektor 2 Universitas Jenderal Soedirman.
"Saya lupa berapa kas untuk mereka," kata Clara.