REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama sejumlah Rektor Universitas Negeri kembali disebut-sebut dalam kasus korupsi pembahasan anggaran proyek universitas di Kemendiknas. Kali ini, nama mereka disebut-sebut menerima aliran dana.
Informasi itu diperoleh dari sidang lanjutan suap pembahasan anggaran proyek universitas di Kemendiknas dengan terdakwa Angelina Sondakh.
Informasi tersebut mengatakan bahwa dalam kepengurusan proyek itu, beberapa Rektor universitas negeri mendapat jatah dari proyek yang tengah dikerjakan perusahaan milik Nazaruddin yakni PT Permai Group.
Salah satu saksi, Staf Marketing PT Permai Group Clara Mauren menyebutkan empat universitas mendapatkan uang support dari salah satu perusahaan Muhammad Nazaruddin.