Kamis 01 Nov 2012 21:37 WIB

KPK Akui Masih Butuh Penyidik dari Polri

Jubir KPK Johan Budi
Foto: Reno Esnir/Antara
Jubir KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Keberadaan penyidik Polri masih dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ke depannya, saya kira penyidik Polri masih dibutuhkan di KPK, tetapi kita harus melihat kenyataan bahwa Polri juga melakukan tugas yang sama," kata Johan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11).

Penyidik Polri, imbuhnya, juga melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi.

Menurut Johan, dengan keadaan tersebut maka Polri juga membutuhkan penyidik-penyidik untuk mengusut kasus-kasus korupsi.

Oleh karena itu, lanjut Johan, KPK membuka peluang merekrut penyidik yang tidak berasal dari Polri dan Kejaksaan. Selain itu, masih menurut keterangan Johan, dalam tiga bulan ke depan masa kerja beberapa penyidik yang diperbantukan dari Polri akan habis

"Memang ada beberapa gelombang di KPK hingga Januari tahun depan," ujar dia.

Johan mengatakan apabila pengunduran kelima penyidik yang diajukan pada Kamis disetujui, KPK tentu perlu menambal kekosongan yang ditinggalkan.  Apabila pengunduran diri disetujui, maka jumlah penyidik di KPK tinggal 63 orang.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement