REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Trio penjahat paling berbahaya di Pulau Pinang, Malaysia, diringkus polisi dalam penggerebekan di sebuah rumah di Taman Damai, Padang Serai, Kedah.
Ketiga penjahat tersebut melakukan aksinya dengan mengancam dan memeras pengusaha menggunakan senjata api, peluru dan bom tangan buatan sendiri, demikian dilaporkan berbagai media lokal yang terbit di Kuala Lumpur, Jumat.
Polisi yang menggeledah rumah mereka menemukan berbagai jenis senjata api termasuk sepucuk pistol semi otomatik buatan sendiri, delapan butir peluru, empat bom tangan rakitan, dan bahan-bahan membuat bom.
Polisi juga merampas delapan telepon seluler dan sebuah mobil curian jenis Proton Waja.
Komplotan tersebut diduga memiliki pengetahuan untuk membuat bom mengunakan butir bola besi dan minyak tanah.
Kepala Polisi Pulau Pinang, Datuk Abdul Rahman Hanafi mengatakan, modus operandi tersangka adalah mengancam korbannya dengan mengirim peluru atau melemparkan bom rakitan yang tidak diaktifkan ke halaman rumah korban sebagai peringatan.
Tersangka kemudian menelepon korban dan meminta uang paling sedikit 500 ribu ringgit jika tidak mau diapa-apakan.
"Sampai saat ini polisi telah menerima enam laporan dari pengusaha sekitar Seberang Perai yang diperas tersangka sejak Maret 2011 menggunakan modus serupa," katanya.
Meskipun semua korban yang belum menyerahkan uang kepada tersangka tidak diapa-apakan, polisi menganggap ketiga tersangka yang berasal dari Kedah itu sebagai penjahat berbahaya karena memiliki senjata api dan bahan peledak.
Menurut Abdul Rahim, ketiga tersangka yang semuanya merupakan pengangguran saat ini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Seksyen 8 Akta Senjata Api 1971, 1960 dan 1957 karena memiliki senjata api dan bahan peledak, serta Sekyen 36 karena memiliki senjata api palsu.
Jika terbukti bersalah, tersangka bisa dikenai hukuman penjara maksimum 14 tahun serta enam kali cambuk atau denda 10 ribu ringgit.