Sabtu 03 Nov 2012 03:46 WIB

Tergiur Tawaran Haji Khusus, Malah Gagal Berangkat (2-habis))

Jamaah haji Indonesia (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty
Jamaah haji Indonesia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Nasib serupa--gagal berangkat ke Tanah Suci--juga dialami 31 dari 36 jemaah calon haji dari Jambi yang mendaftarkan diri lewat Kelana Tour and Travel. Pihak manajemen biro perjalanan yang berlokasi di Jl. Kapten Patimura, tidak bisa dikonfirmasi.

Kantornya tutup dan nomor HP yang tercantum di papan nama, ketika dihubungi tidak memberikan jawaban.

Terkait kasus ini, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto, menyarankan agar jamaah calon haji yang batal berangkat ini melapor ke instansi tersebut, terutama bila ada oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama yang terlibat.

"Memang ada informasi yang sudah sampai terkait persoalan tersebut. Nanti akan ditindaklanjuti, supaya ke depan tak terulang."

Merasa tertipu oleh perusahaan travel pemberangkatan haji, 27 calon haji di kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akhirnya melaporkan PT Pandi Kencana kepada aparat berwenang. Sebelumnya, puluhan jemaah calon haji itu dijanjikan akan diberangkatkan tahun ini untuk ONH plus dengan syarat membayar Rp65 juta per orang.

Uang itu disetor ke salah satu bank setempat. Karena tak kunjung diberangkatkan, puluhan jemaah calon haji ini mendatangi bank tsb untuk menarik kembali uangnya. Namun, uang itu dikembalikan dengan potongan Rp25 juta per orang.

Mereka kemudian mendatangi kantor PT Pandi Kencana, tetapi sudah tutup. "Kami sudah ditipu," kata Sudirman, salah satu korban. Akhirnya puluhan calon jamaah haji ini dengan didampingi sejumlah anggota lembaga swadaya masyarakat mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bone untuk melapor.

Sementara Mukhawwas, Ketua LSM Latenritatta menyayangkan sikap bank yang mencairkan dana tanpa sepengetahuan pihak nasabah.

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Bone, AKP Andi Ikbal, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut dengan mengumpulkan barang bukti. Kendati demikian, ia belum bisa menjelaskan keterlibatan pihak perbankan dalam kasus tersebut.

Kisah setali tiga uang dijumpai di Provinsi Sulawesi Selatan. Sebanyak 36 calon haji ONH plus asal provinsi itu gagal berangkat setelah batal mendapat visa dari pemerintah Arab Saudi.

Mereka kemudian mendatangi sebuah yayasan pemberangkatan jamaah haji di Kota Palu, guna meminta pertanggungjawaban panitia.

"Kalau batal berangkat, sebaiknya penyelenggara memberitahu kami jauh-jauh hari dan uang kami dikembalikan," kata Andi Syamsu, calon jemaah haji asal kabupaten Morowali. Kami kan malu jika harus kembali ke kampung."

Calon haji yang mendaftar di Yayasan Babussalam itu berasal dari sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah. Setiap calon haji sendiri dikenai ongkos berkisar Rp93 juta hingga Rp100 juta.

sumber : Antara/Ila Kartika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement