Sabtu 03 Nov 2012 07:00 WIB

Bentrok Ormas, Polisi Akan Panggil Dirut Presiden Taksi

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Hazliansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akan memanggil Dirut President Taksi terkait maksud dan tujuannya mengundang salah satu ormas yakni Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten untuk menjaga kantornya dari kedatangan pihak ahli waris.

"Dari pihak Presiden taksi akan kami panggil dalam rangka menanyakan niat dan tujuannya mengundang kelompok tertentu. Sebab kalau mengundang suatu kelompok terkait dengan lahan sengketa mengandung resiko benturan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Sabtu (4/11).

Selain itu, penyidik juga akan mengusut pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap anggota FBR yang bernama Herry. Akibat pembacokan itu, korban harus dirawat di Rumah Sakit Persahabatan.

Rikwanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/11) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu sekitar 500 orang dari salah satu ormas menggunakan 15 bus menuju pangkalan President Taksi yang berada di daerah Rawamangun, Jakarta Timur.

Kedatangan mereka memang diundang oleh pihak President Taksi untuk menyelesaikan sengketa tanah yang dikuasi oleh ahli waris yang sudah menjaga daerah itu oleh ormas yang berbeda.

"Anggota Polres Jaktim sempat melerai, kemudian mengawal kedua kelompok tersebut. Sedangkan, untuk lokasi sengketa saat ini sudah diberi police line," kata Rikwanto.

Saat iring-iringan massa dari BPPKB Banten melewati gardu 221 FBR di Jalan Utan Kayu, tiba-tiba mereka melakukan serangan. Herry Wicaksono, warga Kampung Bugis Cempaka Baru, Kemayoran, yang tengah berada dalam gardu dikeroyok dan mendapat luka bacok.

Akibatnya, Herry mengalami luka di bagian kepala, lengan sebelah kiri, telinga sebelah kiri, dan pergelangan sebelah kiri. Korban juga mengalami retak di bagian atas kepala dan mendapat kurang lebih 50 jahitan.

Saat ini markas FBR dijaga oleh aparat kepolisian dan kasusnya ditangani dan diselidiki oleh Polres Jakarta Timur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement