REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akan memanggil Dirut President Taksi terkait maksud dan tujuannya mengundang salah satu ormas yakni Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten untuk menjaga kantornya dari kedatangan pihak ahli waris.
"Dari pihak Presiden taksi akan kami panggil dalam rangka menanyakan niat dan tujuannya mengundang kelompok tertentu. Sebab kalau mengundang suatu kelompok terkait dengan lahan sengketa mengandung resiko benturan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Sabtu (4/11).
Selain itu, penyidik juga akan mengusut pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap anggota FBR yang bernama Herry. Akibat pembacokan itu, korban harus dirawat di Rumah Sakit Persahabatan.
Rikwanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/11) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu sekitar 500 orang dari salah satu ormas menggunakan 15 bus menuju pangkalan President Taksi yang berada di daerah Rawamangun, Jakarta Timur.
Kedatangan mereka memang diundang oleh pihak President Taksi untuk menyelesaikan sengketa tanah yang dikuasi oleh ahli waris yang sudah menjaga daerah itu oleh ormas yang berbeda.
"Anggota Polres Jaktim sempat melerai, kemudian mengawal kedua kelompok tersebut. Sedangkan, untuk lokasi sengketa saat ini sudah diberi police line," kata Rikwanto.
Saat iring-iringan massa dari BPPKB Banten melewati gardu 221 FBR di Jalan Utan Kayu, tiba-tiba mereka melakukan serangan. Herry Wicaksono, warga Kampung Bugis Cempaka Baru, Kemayoran, yang tengah berada dalam gardu dikeroyok dan mendapat luka bacok.
Akibatnya, Herry mengalami luka di bagian kepala, lengan sebelah kiri, telinga sebelah kiri, dan pergelangan sebelah kiri. Korban juga mengalami retak di bagian atas kepala dan mendapat kurang lebih 50 jahitan.
Saat ini markas FBR dijaga oleh aparat kepolisian dan kasusnya ditangani dan diselidiki oleh Polres Jakarta Timur.