REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Lampung, Sugiarto, mengatakan rangkaian proses perdamaian kedua belah pihak yang berkonflik antarkampung.
"Setelah lima kali bertemu, yang kelima ini semua pihak menyepakati 10 butir perdamaian," kata Sugiarto, di sela-sela acara perdamaian pihak berkonflik warga Lampung dan warga Lampung suku Bali di Pemprov Lampung, Ahad (4/11).
Menurut Sugiarto, perundingan isi perdamaian mayorita4 dilakukan oleh masing-masing warga, baik Desa Agom maupun Balinuraga. Kesepakatan ini, tidak ada intervensi dari pihak manapun, karena butir-butir perdamaian berasal dari warga masing-masing.
Menurut Safrudin, mediator perdamaian, masing-masing pihak sudah menyepakati butir-butir perdamaian saat pertemuan keempat di Graha Patimura.
Pertemuan kelima di Pemprov Lampung ini, ujarnya, hanya menandatangi hasil mufakat tersebut, yang disaksikan Sekdaprov Lampung, Berlian Tihang dan Sekdakab Lampung Selatan, Ishak. "Jadi kesepakatan ini nanti akan ditindaklanjuti dan disosialisasikan ke masyarakat," ujar Safruddin.