REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Tokoh masyarakat Desa Balinuraga dan Desa Agom, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menyatakan kesepakatan damai yang sudah ditandatangani hendaknya jangan sebatas di atas kertas. Tokoh ini meminta segera ditindaklanjuti dan disosialisasikan secara luas di masyarakat.
Menurut Tokoh Masyarakat Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Mangku Pande Wayan Gambar, perdamaian warga yang bentrok akhir Oktober lalu, tak hanya sebatas sepakat damai di meja. Tapi, semua pihak harus mengetahui.
"Semua pihak harus tahu, dan kesepakatan damai ini harus ditindaklanjuti dengan pembinaan yang terus menerus," kata Mangku Pande di Bandar Lampung, Senin (5/11).
Ia mengatakan warga Lampung bersuku Bali yang tinggal di provinsi ini banyak dan tersebar. Untuk itu, ungkap dia, pemerintah, aparat keamanan, dan segenap lembaga masyarakat segera mensosialisasikan kesepakatan damai ini secara kontinyu.
Kepala Desa Agom, Kecamatan Kalianda, M Amin juga menyatakan pernyataan damai haruS diterapkan di lapangan dan diketahui semua pihak, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masyarakat.
"Saya mendukung perdamaian ini, tapi jangan hanya di sini berhenti. Harus ada kelanjutannya di lapangan," ungkap M Amin yang turut menandatangani kesepakatan perdamaian warga yang bentrok terakhir.
Sebelumnya, pernyataan maaf secara terbuka sudah dilakukan warga Lampung bersuku Bali yang dibacakan Wayan Sudarsono. Pernyataan maaf berisi empat butir ini atas permintaan warga Lampung bersuku Lampung dan lainnya di Desa Agom.