REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (5/11) diketahui, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum mampu menunjukkan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dari kepengurusan.
"Dari 17 daftar kepengurusan perempuan yang diserahkan ke KPU, ada tiga nama yang belum bisa hadir untuk membuktikan keanggotaannya dalam kepengurusan," kata Sigit Pamungkas, Anggota KPU RI, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro 60, Jakarta Pusat.
Selain itu, aspek kepengurusan inti yang harus dipenuhi PPP juga belum lengkap. Harusnya, PPP bisa menunjukkan bukti kepengurusan inti yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara partai.
Tetapi, Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali tidak bisa hadir pada verifikasi faktual tersebut, karena belum kembali ke tanah air usai melaksanakan ibadah haji.
Sedangkan syarat kepemilikan sekretariat DPP PPP bisa dipenuhi oleh partai berlambang kabah itu.
Namun, dijelaskan Sigit, parpol masih memiliki waktu selama tujuh hari untuk melengkapi kekurangannya.
Sekjen DPP PPP, Rommahurmuziy menyatakan, kekurangan pemenuhan syarat verifikasi faktual akan segera dilengkapi PPP.
"Pak Ketum sudah sampaikan, besok Selasa (6/11) beliau dari Bandara Soekarno Hatta langsung menuju kantor KPU untuk menyerahkan dan membuktikan kepengurusan partai," ujarnya.
Begitupun dengan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai. Menurut Rommy, panggilan akrabnya, tiga orang pengurus perempuan yang masih belum kembali usai beribadah haji akan segera menunjukkan bukti keanggotaannya ke KPU.