Selasa 06 Nov 2012 21:36 WIB

Dana Rehabilitasi Lampung Harus Diawasi

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Chairul Akhmad
Sejumlah anak korban kerusuhan sedang bermain di halaman SDN 3 Balinuraga, Waypanji, Lampung Selatan, Selasa (6/11).
Foto: Antara/Kristian Ali
Sejumlah anak korban kerusuhan sedang bermain di halaman SDN 3 Balinuraga, Waypanji, Lampung Selatan, Selasa (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah pusat—dari berbagai kementerian—memberikan bantuan berbagai sektor di lokasi konflik Kabupaten Lampung Selatan, sebesar Rp 4,5 miliar.

Bantuan ini diberikan kepada Pemkab Lampung Selatan dan Pemprov Lampung, untuk segera dijalankan. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Menko Kesra Agung Laksono

Agung mengatakan bantuan ini sengaja tidak diberikan secara langsung, namun melalui pemerintah kabupaten dan diawasi pemerintah provinsi.

"Ini bantuan yang sifatnya stimulus untuk merehabilitasi kerusakan rumah dan fasilitas lainnya, agar kondisinya cepat pulih kembali," ujarnya di Bandar Lampung, Selasa (6/11).

Kepada Gubernur Lampung, Agung menegaskan bahwa bantaun dana sebesar Rp 4,5 miliar ini perlu diawasi pelaksanaannya, agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini berjalan lancar dan aman. "Ini perlu diawasi di lapangan," tegasnya.

Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, mengatakan pihaknya siap melaksanakan program rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap kerusakan rumah dan fasilitas lainnya di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan. "Memang dana ini perlu diawasi, jangan sampai ini diselewengkan," ujarnya.

Menurut Sjachoredin, saat ini sedang dilakukan tahap rehabilitasi setelah proses pendata di lokasi kejadian selesai oleh beberapa pihak. "Sekarang sedang melakukan tahap rehabilitasi," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement