REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti menyayangkan kunjungan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Amerika Serikat (AS). Menurut dia, pertama karena KPU tengah disibukan dengan proses verifikasi faktual.
"Mereka juga tengah menghadapi kemungkinan sidang DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) besok hari atas aduan Bawaslu," ujarnya, di Jakarta, Rabu (7/11).
Tak hanya itu, lanjut Ray, KPU juga tengah dihadapkan dengan persoalan untuk menghadapi 12 partai politik yang direkomendasikan Bawaslu untuk dapat disesuaikan ke tahap verifikasi faktual. KPU pun dianggap belum membuat peraturan mengenai penanganan pelanggaran adminstratif sebagaimana diamanahkan pasal 255 ayat (2) UU Nomor 8/2012 tentang Pemilu.
"Pada hal saat yang sama mereka memgunakan pasal di atasnya untuk membenarkan tindakan mereka. Kalau dalam tujuh hari peraturan itu tak dibuat tentu saja KPU lagi-lagi berpotensi melanggar undang-undang," jelas Ray.
Ray memandang, KPU memakai ketentuan yang tidak ada petunjuk teknis yang pembuatannya diamanahkan kepada mereka. "Mereka juga tak transparan, pakai dana siapa ke sana. Apakah dari APBN atau sumbangan lembaga donor AS," ungkapnya.
Menurut Ray, program semacam itu merupakan suatu kebiasaan yang dilakukan lembaga donor untuk menaklukan hati para pemimpin di Indonesia. Makanya, ia pun meminta Ketua KPU (Husni Kamil Malik) dan juga jajaran Bawaslu untuk segera pulang ke Tanah Air.