REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Tingkat pemalsuan berbagai produk di Indonesia masih sangat tinggi. Demikian yang disampaikan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) pada "Diskusi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Indonesia yang Lebih Baik" Rabu (7/11).
"Masyarakat saat ini dengan mudah mendapatkan berbagai barang palsu di pasaran seperti obat-obatan, software, CD, musik, film, aksesoris, tas," ujar Ketua Umum Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan, Widyaretna Buenastuti.
Hal tersebut menurut Widya dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa membeli produk palsu berpotensi menurunkan ekonomi nasional, mengurangi lapangan pekerjaan, dan menurunkan peringkat daya saing Indonesia di level internasional.
"Secara makro ekonomi, peredaran produk palsu berpotensi menurunkan tingkat pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut survey LPEM FEUI pada periode kuartal III 2010 peredaran produk palsu ternyata menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 2 persen dan akibatnya ancaman pengurangan lapangan kerja mencapai 80 juta orang," tukas Widya.