Rabu 07 Nov 2012 22:10 WIB

Mau Memalsukan Barang? Indonesia Surganya

Rep: Fenny Melisa/ Red: Hafidz Muftisany
Petugas Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (Haki) menunjukkan sejumlah barang bajakan di Tangerang, Banten, Rabu (25/4). (Aditya Pradana Putra/Republika)
Petugas Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (Haki) menunjukkan sejumlah barang bajakan di Tangerang, Banten, Rabu (25/4). (Aditya Pradana Putra/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Tingkat pemalsuan berbagai produk di Indonesia masih sangat tinggi. Demikian yang disampaikan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) pada "Diskusi  Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Indonesia yang Lebih Baik"  Rabu (7/11).

"Masyarakat saat ini dengan mudah mendapatkan berbagai barang palsu di pasaran seperti obat-obatan, software, CD, musik, film, aksesoris, tas," ujar Ketua Umum Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan, Widyaretna Buenastuti.

Hal tersebut menurut Widya dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa membeli produk palsu berpotensi menurunkan ekonomi nasional, mengurangi lapangan pekerjaan, dan menurunkan peringkat daya saing Indonesia di level internasional.

"Secara makro ekonomi, peredaran produk palsu berpotensi menurunkan tingkat pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut survey LPEM FEUI pada periode kuartal III 2010 peredaran produk palsu ternyata menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 2 persen dan akibatnya ancaman pengurangan lapangan kerja mencapai 80 juta orang," tukas Widya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement