Kamis 08 Nov 2012 16:10 WIB

Warga DKI Dilarang Buang Makanan karena Ngundang Kucing Liar

Petugas menangkap kucing liar yang berkeliaran di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Petugas menangkap kucing liar yang berkeliaran di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudin Peternakan, Perikanan dan Kelautan (P2K) Jakarta Utara berhasil menangkap 424 kucing liar sepanjang Januari hingga Oktober 2012.

Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin P2K Jakarta Utara, Muhammad Nasir, mengatakan maraknya keberadaan kucing liar tersebut tak lepas dari pesatnya perkembangbiakan kucing. Dalam waktu setahun, kucing bisa melahirkan hingga 3 kali. Bahkan, kucing setiap melahirkan bisa 4 hingga 6 ekor kucing.

"Masyarakat jangan buang makanan di sembarang tempat karena mengundang kucing liar datang,'' kata Nasir.

Keberadaan kucing liar tidak hanya berpotensi menimbulkan penyakit rabies. Mereka juga meresahkan pemilik rumah makan maupun penjual ikan di tempat pelelangan.

Selain menangkap 424 kucing liar, petugas juga berhasil menangkap 22 ekor anjing liar dan dua ekor kera liar.

"Saya meminta masyarakat jangan buang makanan di sembarang tempat karena mengundang kucing liar datang,'' katanya. ''Malah terkadang ada orang yang sengaja umpanin makanan untuk kucing itu. Sehingga, kucing makin marak dan menyebar ke mana-mana."

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement