Kamis 08 Nov 2012 19:09 WIB

Jubir: Presiden Tunggu Perkembangan Kasus Ola

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha
Foto: Antara
Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sedang menunggu perkembangan lebih lanjut kasus terpidana Meirika Franola alias Ola (42)  alias Ola. Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha menegaskan

 

 Ia mengatakan jika terbukti seseorang yang diputuskan menerima grasi  tetapi dalam perkembangannya melakukan perbuatan yang tidak semestinya, maka grasi yang telah diberikan akan dipertimbangkan ulang.

 

 Hanya saja, ia mengatakan keputusan itu masih harus menuggu perkembangan kasus tersebut ke depan. “Sekarang Presiden sedang menunggu laporan lebih lanjut,” katanya, Kamis (8/11).

 

 Ia menamabahkan pemberian grasi kepada terpidana narkoba melalui mekanisme teknis yang ditetapkan negara meskipun grasi tersebut sepenuhnya hak istimewa presiden. Pertimbangan itu datang dari Mahkamah Agung, Menkumham, dan jajaran Polhukam.

 

Seperti diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut  Meirika Franola alias Ola (42)  alias ola menjadi otak penyelundupan sabu sebesar 775 gram dari India ke Indonesia. Sabu 775 gram itu dibawa oleh kurir, NA (40), dengan menumpang pesawat.

NA, yang seorang ibu rumah tangga, ditangkap BNN di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 4 Oktober lalu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement