Jumat 09 Nov 2012 17:17 WIB

Pembiayaan Januari-Oktober Maybank Syariah Rp 1,4 Triliun

Ibrahim Hasan
Foto: Maybank syariah
Ibrahim Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Maybank Syariah Indonesia (Maybank Syariah) hingga Oktober 2012 telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp 1,4 triliun. "Total pembiayaan yang sudah disalurkan dari Januari hingga Oktober 2012 sebanyak Rp1,4 triliun," kata Direktur Utama Maybank Syariah Indonesia Ibrahim Hassan di Jakarta, Jumat (9/11).

Menurut Ibrahim, total pembiayaan itu naik sekitar 36 persen dibandingkan dengan penyaluran pembiayaan pada Desember 2011 yang mencapai Rp 1 triliun. Pembiayaan, lanjut dia, banyak disalurkan ke pembangkit listrik swasta, perusahaan multifinansial, perkebunan dan manufaktur.

Ibrahim menargetkan perseroan bisa menyalurkan pembiayaan hingga ke angka Rp 1,6 triliun pada akhir 2012. Sedangkan tahun depan, perseroan menambah target pembiayaan sebesar Rp 1 triliun atau menjadi Rp 2,6 triliun. "Target penyaluran pembiayaan sebesar Rp 2,6 triliun hingga akhir tahun depan," kata dia.

Meski demikian, Ibrahim mengaku rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perseroan yang saat ini mencapai 62 persen masih tinggi. "Sampai Oktober 2012, rasio kecukupan modal kami 62 persen. Banyak modal tapi belum efisien," katanya.

Karena itu perseroan menargetkan bisa menekan rasio kecukupan modal menjadi sekitar 35 persen pada akhir 2013. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil terhimpun hingga Oktober 2012 berjumlah sekitar Rp 500 miliar, naik 22 persen jika dibandingkan dengan perolehan DPK Desember 2011 sebesar Rp 350 miliar.

Hingga akhir tahun ini, perseroan menargetkan bisa menghimpun DPK sebesar Rp 700 miliar, "Ada pun non performing funding (NPF) perseroan tercatat 2,5 persen untuk sektor konstruksi," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement