Jumat 09 Nov 2012 19:28 WIB

Gubernur Kepri Segera Investigasi Isu Penjualan Pulau

Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani (tengah) dan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Young Sun (kiri) serta Konsul Ekonomi Kedubes Korsel Kwon Ki Chang (kanan) berjalan meninggalkan ruang pertemuan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kepri, Senin (5
Foto: Antara
Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani (tengah) dan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Young Sun (kiri) serta Konsul Ekonomi Kedubes Korsel Kwon Ki Chang (kanan) berjalan meninggalkan ruang pertemuan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kepri, Senin (5

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani akan mengklarifikasi isu penjualan pulau di Kabupaten Lingga.

"Saya baru baca (kabar penjualan pulau). Nanti saya akan klarifikasi," kata Gubernur usai menghadiri pembukaan rumah makan di Batam, Jumat.

Ia mengatakan akan segera menanyakan isu kepemilikan pulau oleh orang asing kepada Bupati Lingga. Menurut dia, isu itu harus dicermati antara menjual tanah atau pulau. Jika yang terjadi adalah penjualan tanah, maka itu legal. Sebaliknya jika yang menjadi objeknya adalah pulau, maka ilegal.

"Kalau tanah dijual boleh-boleh saja," kata Gubernur.

Apalagi, tanah di pulau adalah milik warga sehingga bisa diperjualbelikan untuk pengembangan wisata. Gubernur meminta warga tidak resah dengan isu penjualan pulau.

"Harus dilihat dulu, jangan buru-buru bilang pulau dijual," kata dia.

Tiga pulau di Desa Benan, Kecamatan Senayang, Pulau Serangas Tengah, Serangas Darat, dan Serangas dikabarkan dijual penduduk kepada pengusaha.

Kabar yang beredar di Lingga, tiga pulau yang berdekatan dengan Kota Batam itu dijual untuk dibangun menjadi kawasan wisata bahari.

Selain itu di tiga pulau di Kabupaten Lingga itu juga dibangun penginapan dan fasilitas pariwisata lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement