REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemain Timnas U-23 Diego Michiels dan kelima temannya menjalani tes urine di Rumah Sakit Thamrin, Jakarta. Diego telah ditetapkan sbg tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Domain Club Senayan City, pada Kamis (8/11) dini hari lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, Diego ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang temannya. Penetapan tersangka Diego tersebut, berdasarkan atas pemeriksaan saksi dan alat bukti.
"Ada tiga saksi yang diperiksa yakni korban, dan dua orang security Domain Club, serta barang bukti yakni rekaman CCTV dan hasil visum et repertum korban," ujar Rikwanto, Sabtu (10/11).
Dua orang petugas security yang diperiksa yakni Imam Syafei dan Bayu Samiaji. Akibat penganiayaan tersebut, korban yakni Mef Paripurna mengalami luka memar di mata sebelah kanan dan kiri, dagu, hidung, dan dahi.
Sementara itu, lima orang teman Diego yang menjadi tersangka bernama Trikun, Barney Patalala, Devi Kailahu, Martinus Lambertusuas, dan Matheos Pieter Lilipory alias Anjas Lilipory.
"Dari hasil tes urine tersebut akan diketahui apakah tersangka melakukan aksinya dalam keadaan mabuk atau tidak," ujar Rikwanto.