Senin 12 Nov 2012 02:04 WIB

80 Orang Anak Dipenjara di Lapas Makassar

Tahanan anak dibawah umur.  (Ilustrasi)
Foto: Antara
Tahanan anak dibawah umur. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 80 orang anak kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan, Makassar setelah resmi dinyatakan terlibat dalam masalah hukum.

"Kondisi ini sangat memprrihatinkan, karena anak-anak seharusnya tidak digabung dengan orang dewasa alam satu kembaga pemasyarakatan," kata Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Sulsel M Gufron di Makassar, Ahad (11/11).

Menurut dia, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan mengingat kondisi psikis anak akan terpengaruh jika bersosialisasi dengan narapidana dewasa. Hal itu berdasarkan sejumlah penelitian yang menunjukkan jika anak yang setelah divonis di pengadilan, kemudian mendapatkan hukuman penjara, maka akan menjadi lebih jahat dibandingkan kondisi sebelumnya.

"Anak yang berhadapan dengan hukum, umumnya terkait dengan masalah pencurian ringan, namun setelah dipenjara, dapat menjadi lebih parah lagi jika terlibat kasus lagi," katanya.

Menurut dia, dengan keberadaan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang batas usia anak yang boleh dihukum, yakni 121 tahun, maka memberikan perlindungan kepada anak untuk terhindar dari hukuman penjara. Hal tersebut merupakan revisi dan perbaikan dari UU Nomor 3 Tahun 1997 yang menetapkan batas usia anak yang boleh dihukum hanya delapan tahun.

"Karena itu, anak yang berhadapan dengan hukum hendaknya direhabilitasi dan tidak menjadikan penjara sebagai satu-satunya bentuk hukuman, tetapi dengan rehabilitasi dapat dilakukan pembinaan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement