REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Babul Khoir Harahap SH akan digantikan oleh Eddy Rakamto SH untuk mengani berbagai kasus terutama dugaan korupsi di Riau.
"Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) antara dua orang jaksa itu akan dilaksanakan pada Senin, (12/1) di Kejaksaan Agung, Jakarta," ujar Humas Kejati Riau Andri Ridwan di Pekanbaru, Ahad (11/11.
Ia mengatakan, Babul yang telah menjalankan tugasnya di Kejati Riau selama satu tahun 10 bulan akan mendapatkan promosi jabatan di Kejaksaan Agung sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) pada Jampidum.
Sementara itu Eddy Rakamto SH sebelumnya bertugas di Kejagung RI. Babul berharap penggantinya itu dapat melanjutkan tongkat estafet dalam menuntaskan sejumlah kasus terutama korupsi di Riau yang selama ini ditanganinya.
Sejauh ini, pihaknya sudah menangani 11 kasus korupsi di Riau dan bahkan enam di antaranya sudah pada tahap penyidikan. "Sementara lima kasus lainnya, sedang dalam tahap penyelidikan. Saya berharap lebih baik lagilah," ujarnya.