REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno meminta pemerintah negara ini menindak tegas tiga orang polisinya yang menjadi pelaku pemerkosaan terhadap perempuan berinisial SM asal Jawa Tengah di kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia, Jumat lalu (9/11).
"Saya sesalkan kasus (perkosaan) yang menimpa seorang wanita Indonesia. Saya juga telah sampaikan kepada pemerintah Malaysia agar pelakunya ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Dubes Herman Prayitno saat dijumpai wartawan di kediamannya di Wisma Duta, Kuala Lumpur, Ahad (11/11).
Menurut dia, kasus ini harus ditangani dengan cepat dan pemerintah Malaysia harus memperlakukan hukum yang adil baik itu kepada warga setempat maupun asing.
Dalam hal ini, pihak KBRI KL telah meminta kepada pihak Malaysia untuk mengusut tuntas dan serius agar kasus ini bisa secepatnya diajukan ke pengadilan.
"Siapapun dia, bila melakukan pelanggaran hukum, apalagi itu perkosaan yang merupakan tindakan pidana berat, maka harus cepat diproses," ungkapnya.
Dari penjelasan pihak Malaysia, ketiga polisi tersebut kini sudah ditahan untuk dimintai keterangan guna memperlancar proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Bahkan, dua diantaranya telah dipecat dari kepolisian Malaysia.
Sementara itu, korban perkosaan berinisial SM ini telah ditangani oleh pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang dan telah dijaga dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk perlindungan terhadap WNI yang memerlukan pertolongan dan bantuan.
"SM sudah ada di kantor KJRI dan kondisi dia dijaga dan dirawat dengan baik disana," ungkap dia.