Senin 12 Nov 2012 14:04 WIB

Lerai Pertengkaran, Anggota Pokdar Hampir Kehilangan Lengan

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dewi Mardiani
Motor milik para anggota geng motor yang berhasil diamankan petugas.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Motor milik para anggota geng motor yang berhasil diamankan petugas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang anggota Kelompok Sadar (Pokdar) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Polsek Cipayung, Yusuf (40 tahun), kini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Yusuf harus dirawat, pasalnya lengan sebelah kirinya hampir putus akibat terkena sabetan senjata tajam (sajam), Ahad (11/11) dini hari di Jalan Raya Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag)  Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Didik Hariyadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 03.30 WIB. ''Saat itu terjadi pertengkaran geng motor pemuda, kemudian Yusuf dengan dua rekannya, Agung dan Ucok hendak melerai,'' ujar Didik, Senin (12/11).

Didik melanjutkan, kemudian para pemuda itu tidak terima dan melukai Yusuf dengan menyabet sajam. Yusuf kemudian kini dirawat di RSCM. Tidak hanya Yusuf, korban lain yang juga terluka, yaitu Dea Ridho Silalahi (16) yang dibacok di bagian kepala kanan. Akibatnya kepala Dea harus dijahit sebanyak 25 jahitan.

''Pelaku berjumlah tiga orang. Tetapi ada satu yang ditangkap, yaitu FS (21 tahun) alias Wurik,'' ucap Didik. Sedangkan dua orang lainNYA, BS dan DD masih dalam pengejaran atau Daftar Pencarian Orang (DPO). Didik menuturkan, tersangka akan dikenakan pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dan 170 mengenai kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement