Senin 12 Nov 2012 14:30 WIB

Rusli Zainal Bantah Mangkir Panggilan KPK

Rusli Zainal
Rusli Zainal

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU--Gubernur Riau HM Rusli Zainal menepis tuduhan dirinya mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PON XVIII 2012.

"Bahwa kemarin (7 November 2012) tidak bisa memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi di Pengadilan Tipikor karena ada tugas-tugas negara yang harus dilaksanakan dan saya sudah menyampaikan hal ini ke KPK," kata Rusli usai bersaksi pada sidang kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012 di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (12/11).

Jadi, lanjut Rusli, tidak ada yang namanya mangkir karena sebelumnya telah ada pemberitahuan ke Jaksa KPK terkait ketidakhadiran pada sidang sebelumnya.

"Ketika itu saya juga telah mendapatkan izin untuk tidak hadir karena ada tugas-tugas kenegaraan yang harus saya penuhi. Jadi tidak ada yang namanya mangkir," katanya.

Ia menjelaskan, kalau seandainya pada saat sidang sebelumnya dirinya tidak mendapatkan izin, maka kewajiban untuk hadir sudah dilaksanakan sesuai dengan jadual yang ditetapkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement