Senin 12 Nov 2012 15:41 WIB

KPU Yakinkan 18 Parpol tidak Lolos Verifikasi Administrasi

Lambang KPU (ilustrasi).
Foto: Antara
Lambang KPU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa 18 partai politik, termasuk di antaranya 12 parpol yang direkomendasi oleh Bawaslu untuk ikut verifikasi faktual sudah dipastikan tidak lolos tahap verifikasi administrasi.

"Kami (KPU) sudah meneliti 100 persen bahwa 18 parpol itu tidak lolos, kecuali ada yang luar biasa," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik di kantor KPU Pusat Jakarta, Senin.

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait hasil rekomendasi 12 parpol oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dia dan sejumlah komisioner KPU akan menggelar rapat pleno Senin sore guna memutuskan hal tersebut.

Sebelumnya, Bawaslu melayangkan surat kepada KPU untuk mendesak agar 12 dari 18 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi tetap diikutsertakan pada tahap verifikasi faktual.

Hal itu disebabkan ke-12 parpol tersebut mengaku memiliki data yang memenuhi persyaratan adminsitratif calon peserta pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD 2014.

Surat rekomendasi Bawaslu itu, yang diterima KPU pada 5 November, kemudian dikaji ulang selama sepekan dan rencananya akan diumumkan Senin.

"Kewajiban kami memproses rekomendasi Bawaslu, jadi rekomendasi itulah yang kami jawab," lanjut Husni.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement