REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Kabinet, Dipo Alam kembali membeberkan potensi kerugian negara yang diakibatkan kongkalikong dan penggelembungan anggaran. Lagi-lagi, oknum DPR disinyalir terlibat dalam upaya tersebut terutama lewat saluran APBN-P 2012.
Ia mengatakan kementriannya menerima laporan dari pegawai negeri sipil sebuah kementerian secara tertulis dan lisan. Isinya tak lain adanya potensi pemanfaatan APBN-P 2012 yang disusun oleh rekanan melalui oknum DPR, dari sebuah Komisi di DPR.
“Ia menawarkan tambahan anggaran sebesar hampir Rp 700 milyar dalam bentuk pemanfaatan hasil optimalisasi, yang kemudian usulan tersebut diterima oleh Kementerian. Modus operandi seperti ini menimbulkan indikasi kongkalikong,” katanya saat memberikan keterangan pers di kantornya, Senin (12/11).
Karena, lanjut dia, potensi adanya salah prosedur akibat “ownership” tidak jelas, penggunaan anggaran terkesan lebih diinisiasikan oleh rekanan dan oknum DPR dibanding oleh unit pengguna yang sebenarnya.
Kemudian, menurut Dipo, pengadaan barang yang diajukan tidak mendesak ; dan sebagian ditolak oleh pengguna karena tidak diajukan sesuai kebutuhan mereka yang mendesak; serta ada potensi mark-up. “Bila tidak dicegah, hal ini bisa berpotensi merugikan negara,” katanya