Senin 12 Nov 2012 18:02 WIB

Iis Dahlia: Pemerkosa TKI Harus Ditindak Tegas

Rep: Umi Lailatul/ Red: Hazliansyah
Iis Dahlia
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Iis Dahlia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pemerkosaan yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia menuai keprihatinan dari Duta Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Iis Dahlia. Ia meminta agar para pelaku ditindak tegas.

Menurut Iis, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Malaysia harus bekerja sama dengan pemerintah dan polisi setempat untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Pemerintah Malaysia harus menindak tegas dan menghukum pelaku biar kapok," kata Iis saat dihubungi ROL, Senin (12/11).

Pedangdut ini menambahkan, pemerintah Malaysia seharusnya melindungi siapapun tanpa memandang latar belakang warga negara. Dia juga menyayangkan perlakuan polisi saat pemeriksaan TKW tersebut.

Iis kemudian meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap kasus ini. Tujuannya agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan menimpa tenaga kerja wanita asal Indonesia di Malaysia. Kasus tersebut terjadi pada Jumat (9/11) sekitar pukul 06.00 waktu setempat.

Kejadian bermula saat seorang polisi menghentikan taksi yang dinaiki korban. Ketika diminta memperlihatkan dokumen resmi, korban hanya memberikan fotokopi paspor. Namun polisi TKI tersebut kemudian meminta sejumlah uang.

Karena tidak mempunyai uang, korban dibawa ke kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia. Selanjutnya korban mendapat pelecehan seksual oleh tiga polisi di sana.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat mengutuk tindakan tersebut.

Ia menegaskan pemerintah Malaysia perlu mendidik ulang aparat kepolisiaannya karena semakin banyak yang bertindak liar sekaligus tidak beradab dalam menghadapi para TKI di negara tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement