Senin 12 Nov 2012 19:58 WIB

Indonesia Dinilai Perlu Sensus UKM

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Salah satu hasil produksi UKM (ilustrasi).
Foto: Antara
Salah satu hasil produksi UKM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kadin menilai perlu dilakukan sensus usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia. Wakil ketua umum kadin bidang UKM Budyarto Linggowiyono mengatakan data jumlah UKM di Indonesia tak pernah seragam antar kementrian.

UKM yang dinaungi oleh beberapa kementrian ini, kerap kali berbeda dalam jumlah. Ia mengatakan Indonesia penting melakukan sensus agar bisa mengambil langkah untuk semakin memperbanyak UKM.

"Jadi kita harus punya data yang valid, harus jelas agar ada maping jenis industri dan katagorinya," ujar Budyarto, saat dihubungi, Senin (12/11).

Data UKM di Indonesia selama ini diperoleh dari dinas UKM di daerah. Padahal, menurut dia dinasi itu belum bisa menyentuh semua lapusan masyarakat.

Berdasarkan data bank dunia, jumlah wirausaha di Indonesia masih rendah. Bank dunia pada 2008 merilis jumlah wirausaha di Indonesia baru 1,5 persen. Cukup tertinggal dibandingkan Malaysia, Thailand dan Singapura. Wirausaha di Malaysia sudah mencapai 4 persen, Thailand 4,1 persen, dan Singapura 7,2 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement