Senin 12 Nov 2012 21:52 WIB

Granat Desak SBY Cabut Grasi Ola

Red: Didi Purwadi
Henry Yosodiningrat
Henry Yosodiningrat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencabut kembali pemberian grasi terhadap Meirika Franola alias Ola.

"Presiden tidak bisa menyatakan bertanggungjawab saja mengeluarkan grasi. Namun, Presiden juga harus mencabutnya kembali," kata Ketua Umum Granat, Henry Yosodiningrat, seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, melalui Keppres Nomor 35 tahun 2011, Ola mendapatkan pengampunan dari semula hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Ola yang saat ini menghuni jeruji Lapas Wanita Tangerang, Banten, divonis mati.

Ola terbukti membawa 3,5 Kg heroin dari London, Inggris, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 22 Agustus 2000.