Senin 12 Nov 2012 22:19 WIB

Mahfud MD: Indonesia 'Becek' Korupsi

Mahfud MD (tengah)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mahfud MD (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengatakan saat ini demokrasi di Indonesia semakin jauh dari semangat Pancasila sebagai ideologi negara. Hal tersebut menyebabkan Indonesia 'becek' dengan korupsi, penegakan hukum yang lemah, dan hedonisme.

"Saat ini demokrasi yang berkembang cenderung memberi ruang terhadap kaum oligarki. Bahkan, demokrasi kita sudah mengarah pada poliarkis (kekuasaan yang tersebar di beberapa penjuru)," kata Mahfud dalam orasi di depan peserta TB Simatupang Memorial Lecture bertema 'Pembangunan Nasional sebagai Pengamalan Pancasila', di Jakarta, Senin.

Namun demikian, dirinya tetap optimistis negara Indonesia akan bisa lebih baik dengan modal sosial yang dimiliki. Demokrasi yang saat ini tanpa pilihan bagus itu akan bisa dihapus dengan memaksimalkan modal sosial.

"Modal sosial itu bisa maksimal jika didukung dengan penegakan hukum yang tegas dan leadership yang kuat," katanya.

Oleh karena itu, tambah dia, generasi mendatang harus mengisi Pancasila dengan pembangunan. Inti dari Pancasila itu ada di sila kelima: memberi kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement