Senin 12 Nov 2012 22:28 WIB

Menakertrans: Polisi Malaysia Pemerkosa TKI Harus Dihukum Berat

TKI, ilustrasi
Foto: Antara
TKI, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menakertrans, Muhaimin Iskandar, mengatakan telah berkirim surat kepada pemerintah Malaysia memprotes keras atas perlakuan tiga polisi negara itu terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia.

"Kita sudah menyampaikan protes supaya pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Muhaimin, sebelum Rapat Koordinasi Tentang Perburuhan, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin.

Muhaimin mengatakan surat protes disampaikan melalui "joint task force" (satuan tugas tenaga kerja Indonesia-Malaysia).

Berdasarkan laporan KBRI di Malaysia, kata Muhaimin, pelaku pemerkosaan sudah ditangkap. Pihaknya sudah melakukan pendampingan guna menjaga psikologis korban. Pihaknya juga sudah menyediakan pengacara.

Pada Sabtu (10/11), media Malaysia Sinar Harian melansir berita seorang TKI perempuan diperkosa tiga orang polisi Malaysia di kantor polisi, Bukit Mertajam, Penang, Malaysia. Korban, perempuan berusia sekitar 25 tahun berinisial SM, mengatakan pemerkosaan terjadi pada Jumat (9/11).

Semuanya berawal ketika korban terjaring pemeriksaan polisi Malaysia. SM mengakui dirinya tidak memiliki dokumen lengkap karena hanya punya dalam bentuk fotokopi paspor. Sehingga, dia digiring ke Kantor Polisi, Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.

Pada saat itu, korban minta dilepaskan tapi tidak diberikan. Bahkan, dia malah diperkosa meskipun akhirnya dibebaskan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement