Senin 12 Nov 2012 23:50 WIB

Kemenlu RI: Pemerkosa TKI Biadab!

Rep: Bambang Nuroyono/ Red: Karta Raharja Ucu
Korban perkosaan (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Korban perkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Pemerintah Indonesia mengutuk tiga aparat Kepolisian Diraja Malaysia memerkosa Tenaga Kerja Wanita Indonesia (TKI). Melalui Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Indonesia mendesak ketiga tersangka segera diseret ke meja hijau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Juru Bicara Kemenlu, Michael Tene mengatakan pemerintah sudah mengirimkan nota kecaman kepada pemerintahan Malaysia di Kuala Lumpur. Nota serius tersebut juga dilayangkan Kemenlu terhadap Duta Besar Malaysia di Jakarta.

"Ini tindakan biadab. Seharusnya polisi Malaysia mampu melindungi masyarakatnya dan warga Indonesia," tegas Tene ketika berbincang dengan ROL, Senin (12/11).

Tiga anggota Kepolisian Malaysia memerkosa Siti (25 tahun), TKI asal Jawa Tengah di Kantor Polisi Perai, Penang, Jumat (9/11) kemarin. Kasus ini semakin menambah panjang daftar pertikaian antara pekerja Indonesia dan Kepolisian Malaysia yang selama ini kerap terjadi.

Kemenlu RI mempertanyakan konsistensi pemerintahan di Kuala Lumpur dalam upaya kerja sama melindungi TKI. Tene mengatakan Kemenlu sudah memberikan instruksi kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, untuk melindungi dan menyediakan pendampingan bagi korban.

KJRI juga telah membentuk semacam tim hukum untuk mengawasi jalannya proses kasus ini. Tanpa bermaksud melakukan intervensi keberlakuan hukum di Malaysia, pemerintah mengharapkan hukuman yang impas dan seimbang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement