Selasa 13 Nov 2012 04:38 WIB

Sindikat Pencuri Susu di Supermarket Ditangkap

Red: Karta Raharja Ucu
Susu formula (ilustrasi)
Foto: www.tanyadokteranda.com
Susu formula (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Dua ibu rumah tangga spesialis pengutil susu formula ditangkap petugas Polsek Pasar Jambi. Keduanya adalah Fatmawati (41) dan Emi (27), warga Tangu Butung 35 Hilir, Palembang, Sumatera Selatan.

Kedua IRT itu tertangkap tangan mencuri susu formula di beberapa tempat pusat perbelanjaan besar di Kota Jambi. "Kedua tersangka merupakan sindikat pengutil susu formula bayi yang sering beraksi di swalayan dan mall di Kota Jambi," kata Kapolsekta Pasar Kota Jambi, ALP Ranelfy Chandra, di Jambi, Senin (12/11).

Polisi berhasil mengamankan 50 susu formula kotak dan kaleng dari berbagai merek yang hasil curiannya disimpan di rumah kontrakan kedua tersangka yang berada dikawasan kasang Kecamatan Jambi Timur.

Berdasarkan keterangan tersangka, hasil curian selama dua hari ini mereka lakukan di swalayan Abadi dan salah satu swalayan di Sengeti Kabupaten Muarojambi. Modus yang dilakukan kedua tersangka cukup unik, saat melakukan aksinya, tersangka memasukkan atau menyimpang susu dalam kemasan kotak atau kaleng di dalam rok yang mereka gunakan.