REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, menilai Kementerian Agama (Kemenag) dan Ormas Islam gagal memandu manasik (tata cara) haji. Akibatnya, jamaah haji yang kembali ke Tanah Air tak mampu melawan godaan korupsi.
"Depag (Departemen Agama) dan Ormas Islam gagal memandu manasik haji yang sangat fikih sekali. Ini salah satu ketandusan Depag dan Ormas Islam," kata Busyro melalui pesan singkatnya, Selasa (13/11).
Busyro mencontohkan kegagalan itu, misalnya orang naik haji gagal menemukan makna simbolik tentang filosofi lempar jumrah (lempar batu ke setan). Setelah pulang ke Tanah Air, mereka tak mampu menangkap makna simbolik lempar jumrah tadi.
"Padahal banyak sekali jumrah ekonomi, budaya, dan jumrah politik yang seharusnya dilempari. Maka korupsi semakin meluas walaupun ada upaya pemberantasan. katanya.
Di sisi lain, kata dia, tokoh Islam mengalami ketumpulan beragama. Mereka menjadikan agama untuk alat berebut kursi organisasi masyarakat dan organisasi politik. "Inilah era pendustaan agama secara masif," kata Busyro.