REPUBLIKA.CO.ID, PARIS--Prancis telah menunjul majelis hakim untuk melakukan penyidikan di luar negeri terkait kematian pemimpin Palestina, Yaser Arafat. Kematian Arafat diduga akibat diracuni oleh zat radioaktif Polonium.
Para hakim akan mengunjungi masoleum Arafat di Ramallah, Tepi Barat, demikian keterangan sumber yang menolak disebut identitasnya.
Arafat meninggal pada usia 75 tahun di Prancis pada November 2004. Saat itu dokter Prancis tak bisa mengungkap penyebab yang telah membunuhnya. Namun banyak warga Palestina meyakini ia telah diracun oleh Israel.
Kejaksaan Prancis membuka lagi kasus tersebut dengan dugaan pembunuhan pada Agustus lalu setelah televisi Aljazirah menyiarkan investigasi di mana pakar Swiss menyatakan telah menemukan kadar tinggi polonium sebagia efek kematian Arafat.