REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, melakukan koordinasi terkait penanganan kasus penganiayaan atau percobaan pembunuhan terhadap Briptu Joko Febianto ke Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat.
"Hal ini karena sebanyak empat orang pelakunya merupakan oknum TNI Angkatan Darat," kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar di Pekanbaru, Selasa.
Keempat pelaku oknum anggota TNI AD tersebut kata dia juga telah teridentifikasi hingga terus dilakukan pengejaran.
Dari delapan orang tersebut, empat diantaranya terdeteksi sebagai oknum anggota TNI AD dan tiga lainnya merupakan anggota Polri yang bertugas di Riau.
"Sementara satu lainnya merupakan warga sipil dan telah berhasil diringkus oleh anggota. Warga sipil ini merupakan pelaku yang siap mengeksekusi korban," katanya.
Kapolresta mengatakan, selain warga sipil berinisal 'I' itu, pihaknya juga telah berhasil meringkus tiga tersangka lainnya.
Sebelumnya dikabarkan, bahwa Briptu Joko Fabianto sebelum dianiaya dan hendak dieksekusi, sempat diculik dan dianiaya tiga orang rekannya sesama polisi dan warga sipil.
"Dua oknum polisi dan seorang warga sipil pelaku penganiaya tersebut ternyata berkomplotan dengan empat orang oknum anggota TNI," katanya.
Joko diduga dianiaya dan direncanakan untuk pembunuhannya karena mengetahui jaringan narkoba yang melibatkan tiga orang oknum anggota polisi dan empat orang oknum anggota TNI tersebut.
Saat ini Joko sedang dirawat secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru karena mengalami luka tusuk di bagian paha dan dada sebelah kiri hingga luka sayat di sejumlah bagian tubuh.