REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ratusan massa organisasi masyarakat (ormas) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/11) sore. Mereka meminta para terdakwa kasus pembunuhan ustaz Edin Zaenudin mendapat hukuman berat.
Para pengunjukrasa berasal dari Gerakan Reformis Islam (Garis), Gibas, dan Gabungan Persaudaraan Pemuda Muslim (GPPM).
Seperti diketahui, ustaz Edin ditemukan tewas di perkebunan singkong milik pimpinan aliran sesat Sumarna di Kampung Cisalopa, Desa Bojong Tipar, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi pada pertengahan Agustus 2012 lalu.
Polres Sukabumi kemudian menangkap pimpinan aliran sesat Sumarna dan belasan anggotanya karena diduga kuat membunuh ustaz Edin yang seringkali menghalangi perkembangan aliran tersebut.
Kelompok Sumarna dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena meniadakan shalat Subuh dan Shalat Jumat.
"Kami meminta pembunuh ustaz Edin dihukum seberat-beratnya,’’ terang Ketua Garis Sukabumi Raya, Ade Saepuloh, dalam orasinya.
Menurutnya, aksi pembunuhun terhadap ustaz Edin sudah direncanakan terlebih dahulu. Sehingga hukuman yang diberikan kepada para terdakwa harus setimpal.
Ketua PN Cibadak, Made Suweda yang menemui perwakilan pengunjukrasa mengatakan, pihaknya akan mengadili para tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.