REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia sudah meminta ketegasan Pemerintah Malaysia, untuk berkomitmen menjaga keamanan warga negara Indonesia (WNI), yang sedang berada di Negeri Jiran itu.
"Kita juga secepat mungkin melakukan pembicaraan joint task force di Malaysia," sebut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.
Pernyataan itu disampaikan Muhaimin usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Intelijen Negara (BIN) di Jakarta, Rabu (14/11). Penandatanganan MoU tentang pelaksanaan pengamanan program dan kegiatan strategis di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian itu dilakukan, Muhaimin dengan Kepala BIN, Marciano Norman dengan disaksikan Sekjen Kemenakertrans, Muchtar Luthfie dan Deputi Bidang Ekonomi BIN, Zaelani.
"Joint task force itu adalah satuan tugas gabungan Indonesia-Malaysia. Disana KBRI dan berbagai Kementerian disini kedutaan Malaysia, Kemenakertrans, Kemenlu dan berbagai sektoral," sebut Muhaimin.
Join Task Force (JTF) adalah upaya mempercepat penyelesaian bagi permasalahan penempatan dan perlindungan TKI di Malaysia. JTF akan melaporkan secara berkala kepada Kelompok Kerja Bersama (JWG), sesuai dengan MoU Indonesia dan Malaysia.