REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan melayangkan surat yang merevisi dua dari tujuh nama anggota DPR peminta upeti ke BUMN pada Senin (12/11) lalu.
Dua nama yang direvisi disebut adalah ATP (Andi Timo Pangerang) Ketua Komisi XI Fraksi Demokrat dan MIE (M. Ikhlas El Qudsi) anggota Komisi XI fraksi PAN.
Menanggapi hal ini, ATP menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pemerasan pada BUMN seperti yang dituduhkan. Pasalnya, ATP mengaku tidak pernah menghadiri RDP dengan jajaran direksi BUMN.
"Saya pastikan bahwa saya tidak pernah hadir dalam RDP dengan jajaran direksi BUMN,"ujar Andi di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (14/11).
ATP juga mengatakan, selaku pimpinan komisi XI, dirinya tidak pernah menghadiri pertemuan diluar agenda RDP komisinya. Bahkan, dirinya termasuk seorang yang mendukung adanya peningkatan produktivitas dan kegiatan bersih-bersih baik di DPR maupun BUMN.
Meski begitu, ATP mengaku belum mengetahui laporan terkait kasus yang melibatkan dirinya, karena Badan Kehormatan (BK) DPR belum menjelaskan secara detail padanya.
"Terkait laporan yang dimkasud, saya sendiri tidak tahu laporan soal apa, BK juga belum menjelaskan," kata politisi Demokrat ini.
Sementara M. Ikhlas El- Qudsi mengaku belum mendapat informasi apapun dari BK DPR terkait penarikan dua nama anggota DPR 'pemeras'BUMN. Dia mengaku menunggu informasi resmi dari alat kelengkapan DPR terkait hal itu.
"Infonya begitu, tapi saya belum mendapat informasi resmi dari BK," katanya.
Dia juga mengatakan kemungkinan mengurungkan niatnya untuk mensomasi Dahlan, jika memang benar namanya tak masuk dalam daftar pemeras BUMN. Meskipun Qudsi belum bisa memastikannya.
"Kita tunggu dulu ya," ungkap politisi PAN ini.