REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dinilai sebagai biang kerok perusak kehormatan TKI.
Meskipun disebut pahlawan devisa, karena menyumbang 10 persen dari total pemasukan negara, mereka tidak mendapat perlindungan maksimal dari negara.
"Akibatnya insiden pemerkosaan dengan korban para TKI selalu saja terjadi," jelas Ketua Umum DPP Garda Muda Nasional (GMN), Kuntum Khairu Basa, kepada Republika, Kamis (15/11).
Ketidakseriusan pemerintah dalam melindungi TKI, lanjut Kuntum patut dicurigai. Dia mengatakan pemerintah telah menjual rakyatnya sendiri dengan kemasan menarik berupa pahlawan devisa negara.
Kuntum menyatakan mereka adalah rakyat yang di negerinya sendiri tidak diperhatikan kesejahteraannya. Mereka tinggal di daerah yang sulit untuk mendapat pendidikan tinggi dan Sulit bagi mereka mencari pekerjaan di negeri sendiri.
Akhirnya, jelas Kuntum, mereka berinisiatif merantau ke negeri lain.
"Dan negara bukannya segera memberikan mereka pekerjaan didalam negeri, malah justru membiarkan mereka kerja di luar negeri," jelasnya.
Dia menyatakan pemerintah harus serius memikirkan hal ini.
"Mereka sangat bisa mengelola kampung halamannya," papar Kuntum. Syaratnya, pemerintah memfasilitasi mereka. Pemda-pemda di seluruh Indonesia memiliki anggaran yang menurutnya, bisa digunakan untuk memberdayakan mereka.