Kamis 15 Nov 2012 21:06 WIB

'Publik Harus Tahu Perekomendasi Grasi Ola'

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Chairul Akhmad
Dialog Kenegaraan dengan tema
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Dialog Kenegaraan dengan tema "Grasi Bandar Narkoba Yang Kontroversial" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Achmad Basarah, menyatakan masyarakat harus mengetahui siapa saja pihak yang merekomendasikan grasi untuk terpidana narkoba, Meirika Franola (Ola).

Publik nantinya akan menilai apakah perekomendasi grasi ini berkomitmen memberantas narkoba atau sebaliknya.

"Yang jelas publik akan menilai," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP ini, saat dihubungi, Kamis (15/11).

Kecaman bisa jadi salah satu bentuk penilaiannya. Masyarakat selama ini selalu menjadi target narkoba. Mereka selalu ditargetkan menjadi pecandu agar angka pengkonsumsi narkoba terus meningkat.

Di saat seperti itu, terpidana kasus narkoba yang seharusnya dihukum mati, Meirika Franola dan Deni Setia Maharwa, justru diberikan grasi oleh Presiden SBY. "Ini mengecewakan dan sangat memukul hati publik," imbuhnya.

Basarah menyatakan harus ada audit pemberian grasi. Dokumen dan rekaman rapat harus diungkap sehingga akan diketahui siapa saja yang menyetujui. "Mereka yang menyetujui harus diselidiki lebih lanjut apa motifnya. Jika terindikasi ada pelanggaran tindak pidana maka harus ditindak," tegas Basarah.

Sejak awal, pemberian grasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ola memang kontroversial. Baru saja memperoleh keringanan dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup yang diterima Franola, dia justru diduga diduga menjadi otak dalam penyelundupan sabu 775 gram dari India.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement