REPUBLIKA.CO.ID,PADANG --Pemerintah Kota Padang mencanangkan pelaksanaan ibadah puasa sunnah setiap Senin dan Kamis serta gemar sedekah di kalangan umat muslim, termasuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) muslim di kota ini. "Dalam menyambut Tahun Baru Islam, kita canangkan ibadah puasa Senin dan Kamis bagi kalangan umat Islam di Kota Padang," kata Wali Kota Padang Fauzi Bahar di Padang, Kamis.
Menurut dia, pelaksanaan ibadah puasa Senin dan Kamis untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan termasuk di kalangan PNS muslim kepada Tuhan Yang Maha Esa. "Ibadah puasa Senin dan Kamis yang telah dicanangkan tersebut tidak dipaksakan kepada umat Islam di kota ini," katanya.
Umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa Senin dam Kamis, tambah Fauzi Bahar, agar menyedekahkan dana senilai makanan satu hari kepada warga miskin atau warga yang tidak mampu.
Khusus untuk PNS di lingkungan Pemkot Padang, dalam melaksanakan ibadah puasa Senin dan Kamis selama satu bulan (4 minggu) terkumpul dana sebesar Rp 48 Juta.
"Dana tersebut nantinya akan dihimpun setiap bulan oleh Pemko Padang, dan disalurkan kepada mereka yang berhak, termasuk untuk bea siswa kepada anak- anak berprestasi yang tidak mampu di 104 kelurahan di Kota Padang,"kata Fauzi Bahar.
Dia mengatakan, umat Islam yang melaksanakan ibadah sunnah puasa Senin-Kamis termasuk amalan sunnah yang telah di lakukan Nabi Muhammad. Puasa Senin-Kamis adalah jenis puasa yang sering diamalkan Nabi Muhammad saw, para sahabatnya, dan tentu menjadi tradisi bagi umatnya.