Jumat 16 Nov 2012 06:37 WIB

Pemerintah Ekuador Akan Musnahkan Ratusan Juta Ekor Tikus

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hazliansyah
tikus
Foto: hileud
tikus

REPUBLIKA.CO.ID, QUITO -- Sebanyak 22 ton racun tikus disiram ke Kepulauan Galapagos, bagian dari Negara Ekuador. Pemerintah melakukannya untuk membunuh ratusan juta ekor tikus yang mengancam kelestarian spesies burung dan reptil di wilayah tersebut.

Tikus hitam itu awalnya dibawa oleh pemburu-pemburu paus di Galapagos pada abad ke-17. Tikus itu kemudian berkembang biak dengan cepat. Ia memakan telur dan tukik spesies asli Galapagos, seperti tukik kura-kura, anak kadal, ular, elang, hingga iguana. Tikus-tikus tersebut juga melahap habis tanaman asli yang menjadi makanan bagi banyak satwa.

"Tikus adalah masalah terburuk Galapagos saat ini. Mereka berkembang biak setiap tiga bulan dan memakani semuanya," kata seorang ilmuwan dari Galapagos, Carlos González, dikutip dari the Guardian, Jumat (16/11).

Pemerintah dan sejumlah kelompok pemerhati lingkungan menggelar kampanye anti tikus di Galapagos, yang dimulai Januari 2011. Mereka mulai membasmi tikus-tikus yang terdapat di beberapa pulau tak berpenghuni. Di antaranya Pulau Pinzon, dan Plaza Sur. Luas Pulau Pinzon mencapai 4.500 hektare (ha), dan Plaza Sur 9,6 ha.

Khusus untuk pulau berpenghuni, seperti Pulau Isabela, dan Santa Cruz, pemusnahannya akan dilakukan paling terakhir. Kegiatan ini akan berlangsung hingga akhir November 2012.

Kepala Balai Konservasi Taman Nasional Galapagos, Danny Rueda, mengatakan racun tikus yang mereka sebarkan di Galapagos merupakan yang terbesar di Amerika Selatan. Racun tersebut dibuat di Bell Laboratories, Amerika Serikat. Cara bekerjanya pertama membuat tikus mati, tubuh tikus kemudian mengering, dan hancur dalam waktu delapan hari saja.

Sebanyak 34 elang di Pulau Pinzon telah ditangkap dan dikarantina sementara sampai tikus-tikus di sana mati. Sebanyak 40 ekor iguana di Pulau Plaza Sur juga ditangkap dan dikandangkan sementara. Kegiatan konservasi ini menelan biaya hingga 1,8 juta dolar AS.

Galapagos merupakan situs warisan dunia dari Unesco 1978. Pada 2007, Unesco menyatakan spesies-spesies invasif di Pulau Galapagos sudah berstatus membahayakan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement