REPUBLIKA.CO.ID, Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) sekaligus anggota Dewan Pengupahan DKI, Sarman Simanjorang, menyatakan bahwa Pemprov DKI tidak konsisten dan tidak netral dalam rapat penetapan upah minimum provinsi pada Rabu (14/11) kemarin.
Salah satu alasan, sikap walk out Apindo dan Kadin tidak dianggap penting oleh dewan.
"Ini penzaliman. Padahal sikap Apindo dan Kadin tidak mengakui keputusan kemarin.," ujar Sarman.
"Posisi kami walk out dan tidak mengakui produk dewan pengupahan hari Rabu. Apapun angka yang keluar itu di luar metodologi yang ditetapkan pemerintah," tegasnya.
Sementara itu, putusan UMP tahun 2013 dengan pencapaian 112 persen dari KHL merupakan terobosan baru bagi buruh. M Toha, Sekjen Forum Buruh DKI mengungkapkan bahwa kenaikan UMP ini adalah hadiah besar bagi kaum buruh. Kendati demikian Toha tetap meminta kaum buruh untuk tetap mengawal Dewan Pengupahan dalam penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI tahun 2013.
"Kemarin rapat berlangsung alot dan unsur pengusaha mengambil sikap walk out. Tapi kami harap Apindo tidak bersikap emosional dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),"harapnya.